Sabtu, 15 Februari 2014

TUGAS EKOP 11 "PERSAINGAN KOPERASI"


Koperasi merupakan kegiatan dibidang ekonomi. Kegiatan ekonomi dalam koperasi yang membuat koperasi berhubungan dengan pasar. Pasar selalu dihadapkan dengan berbagai pesaing. Maka dari itu koperasi pun mempunyai para pesaing  – pesaing.

Pesaing – pesaing tersebut diantaranya  merupakan badan usaha koperasi maupun non-koperasi yaitu pasar persaingan sempurna, pasar monopoli dan pasar monopolistik.

Koperasi yang menjual produknya ke pasar persaingan sempurna hanya dapat mengikuti harga pasar. Pada dasarnya persaingan harga tidak cocok diterapkan oleh koperasi di pasar persaingan sempurna. Koperasi tidak akan mampu bersaing dalam hal biaya untuk mendapatkan keuntungan yang besar karena memang tujuan utama koperasi bukanlah  mencari keuntungan.

Kekuatan koperasi dalam mementukan harga produknya dapat terjadi apabila produknya mengarah pada bentuk pasar monopoli. Artinya produk yang dijual oleh koperasi dalam pasar ini tidaklah homogen tetapi masing – masing memiliki daya substitusi satu sama lain dan juga harus mampu menghasilkan produk yang berbeda dengan perusahaan lainnya.

By
sherlyarianti

TUGAS 10 EKOP "PRODUKTIVITAS KOPERASI"


Produktivitas digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi atau industri . koperasi sebagai suatu organisasi juga memerlukan produktivitas.

Produktifitas koperasi  antara lain :
  1. Efisiensi penggunaan sumber – sumber organisasi ,
  2. Ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan atau meraih benefit ekonomi dan sosial,
  3. Pertumbuhan yaitu adanya peningkatan kuantitas asset usaha, jasa, perolehan, pendapatan dan lain – lain.
Tingkat produktivitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya dibutuhkan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini berisikan tentang tata kehidupan koperasi yang merupakan bagian dari laporan pertanggungjawab pengurus koperasi.

Hasil dari evaluasi tingkat produktivitas ini mengacu pada perubahan perilaku dan kondisi keuangan koperasi. Dari hasil ini maka dapat ditentukan sistem kebijakan jangka pendek dan jangka panjang dalam koperasi.

By
sherlyarianti

Minggu, 10 November 2013

TUGAS 6 EKOP "MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI"

Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:
- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.

Sumber :
http://vany-septriana91.blogspot.com/2011/11/bentuk-organisasi-koperasi-atau.html

TUGAS 5 EKOP "SISA HASIL USAHA KOPERASI"

Sisa Hasil Usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh satu tahun buku dikurang biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam buku yang bersangkutan.
Menurut UU No 25/1992 pasal 5 ayat 1 pembagian SHU ( Sisa hasil Usaha ) kepada anggota dilakukan tidak semata – mata  berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargan dan keadilan.
SHU bukanlah deviden yang berupa keuntungan yang dipetik dari hasil menanam saham seperti yang terjadi pada PT, namun SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuaidengan aktifitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besaraan SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, besar dan kecilnya nominal yang didapat dari SHU tergantung dari besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Maksudnya adalah semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU yang akan diterima oleh anggota tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperoleh oleh pemilik saham adalah proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Prinsip – prinsip pembagian SHU Koperasi :
1.      SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota,
2.      SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri,
3.      Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan,
4.      SHU anggota dibayar secara tunai.

Sumber :

TUGAS 4 EKOP "TUJUAN DAN NILAI KOPERASI"

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Nilai koperasi adalah nilai egalitarian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama, dan kemandirian salah satunya. Koperasi Indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan buadaya gotong royong.

Sumber :



Sabtu, 28 September 2013

TUGAS 1 EKOP "KOPERASI SOSIALIS"

     Koperasi sosialis merupakan suatu konsep koperasi yang menganut prinsip - prinsip beroperasi sosialis, maksudnya koperasi tidak berdiri sendiri melainkan subsistem dari sisten sosialisme untuk mencapai tujuan merasionalkan produksi dan untuk penunjang perencanaan nasional. koperasi sosialis direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah sebagai alat pelaksana tata administrasi yang menyeluruh dan badan yang turut menentukan kebijakan publik.

sumber :
tarekstory.blogspot.com
tugasdalamhidup.blogspot.com
safrinandita.blogspot.com

Selasa, 28 Mei 2013

Tugas 3 Akuntansi Internasional

BAB III 
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Berkaitan dengan isu yang akan diangkat dalam makalah ini, sebaiknya kita perlu mengetahui seperti apa yang disebut dengan impor dan ekspor itu sendiri. Kita ketahui bersama bahwa ekspor merupakan kegiatan perseorangan atau badan hukum yang menjual barang ke luar negeri.Sedangkan impor merupakan suatu kegiatan perseorangan atau badan hukum yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual kembali di dalam negeri.Data perdagangan Indonesia dan China berselisih jauh.Sepanjang triwulan I tahun 2012 ini, baik Indonesia maupun China menyatakan defisit dalam neraca perdagangan kedua negara. Catatan Bloomberg, sampai akhir Maret 2012, neraca perdagangan China-Indonesia defisit US$ 580 juta di pihak China. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia tekor US$ 1,65 miliar dari neraca dagangnya dengan China. Entah data mana yang bisa dipercaya.

3.2 Saran
·         Semoga semua pengertian-pengertian yang ada dalam makalah ini mengenai ”AKUNTANSI INTERNASIONAL: Defisit Ekspor Impor Indonesia Cina” anda pahami benar-benar.
·         Pelajarilah sekali lagi guna pendalaman pemahaman anda.
·         Usahakan seluruh kosentrasi anda tercurah dalam proses pembelajaran ini.


SUMBER :