BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Akuntansi bukanlah merupakan hal yang tabu
lagi di pendengaran kita. Kita ketahui bersama bahwa akuntansi merupakan
kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan
dan melaporkan dalam bentuk laporan keuangan.Pengelolaan keuangan yang baik dan
transparan memerlukan pengetahuan dan ketrampilan akuntansi secara baik.
Sedangkan menurut Keputusan Menteri Keuangan RI (no. 476 kmk. 01 1991)
Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan,
peringkasan, pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu
kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan
yang berguna untuk pengambilan keputusan.
Berlandasan dengan pengertian akuntansi
sebelumnya, akuntansi internasional merupakan akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya.Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan
informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap
perubahan lingkungan bisnis.
Terdapat beberapa fakor yang dapat mempengaruhi
akuntansi internasional, yaitu sebagai berikut:
1.
Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait.
2.
Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan
Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara
untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.
Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akaninformative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Berkaitan dengan isu yang akan diangkat dalam makalah ini, sebaiknya kita
perlu mengetahui seperti apa yang disebut dengan impor dan ekspor itu sendiri.
Kita ketahui bersama bahwa ekspor merupakan
kegiatan perseorangan atau badan hukum yang menjual barang ke luar
negeri.Sedangkan impor merupakan suatu kegiatan perseorangan atau badan hukum
yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual kembali di dalam negeri.
Adapun perbedaan lebih konkret mengenai
ekspor dan impor, adalah sebagai berikut:
EKSPOR
|
IMPOR
|
- Ekspor adalah kegiatan perseorangan
atau badan hukum yang menjual barang
ke luar negeri.
- Orang atau badan hukum yang melakukan kegiatan ekspor dinamakan eksportir. - Tujuan dilakukan ekspor bagi perseorangan adalah untuk memperoleh keuntungan. - Tujuan dilakukan ekspor bagi negara adalah untuk memperoleh devisa negara dalam bentuk mata uang asing. |
- Impor adalah kegiatan perseorangan
atau badan hukum yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual kembali di
dalam negeri.
- Orang atau badan hukum yang melakukan
kegiatan impor dinamakan importir.
- Tujuan dilakukan impor bagi perseorangan adalah untuk memperoleh laba. - Tujuan dilakukan impor bagi negara adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat |
Indonesia merupakan salah satu Negara yang kaya dalam hal sumber daya
alamnya. Terdapat dua macam ekspor yang dilakukan oleh Indonesia, yaitu:
1.
Minyak bumi
dan gas alam (Migas).
Barang-barang yang termasuk migas antara lain : minyak tanah, bensin,
solar dan elpiji.
2.
Non Migas.
Barang-barang yang termasuk non migas antara lain : hasil pertanian dan
perkebunan (karet, kopi dan kopra); hasil laut (ikan dan kerang); hasil
industri (kayu lapis, minyak kelapa sawit, pupuk, kertas dan bahan kimia);
serta hasil tambang non migas (bijih nikel, bijih tembaga dan batu bara).
Faktor
yang mempengaruhi perkembangan ekspor suatu negara :
1.
Kebijakan
pemerintah di bidang perdagangan luar negeri.
2.
Keadaan
pasar luar negeri.
3.
Kemampuan
eksportir memanfaatkan peluang pasar.
Ketika Indonesia melakukan impor dari Negara-negara lain, hal yang
menjadi kontroversi yaitu seperti apa dampak yang akan timbul juka impor
tersebut diizinkan. Pada dasarnya kegiatan impor ini membawa dampak positif dan
juga negatif. Berikut paparannya.
Dampak
positif pembatasan impor adalah :
1.
Menumbuhkan
rasa cinta produksi dalam negeri.
2.
Mengurangi
keluarnya devisa ke luar negeri.
3.
Memenuhi
kebutuhan masyarakat.
4.
Memperkuat
neraca pembayaran.
Dampak negatif pembatasan
impor adalah :
1.
Lesunya
perdagangan internasional akibat terjadinya balas membalas kegiatan pembatasan
kuota impor.
2.
Kurangnya
peningkatan mutu produksi akibat produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing.
Kita ketahui bersama bahwa Indonesia menjalin
kerjasama dalam hal perdagangan, baik impor maupun ekspor dengan beberapa
Negara di dunia, baik Asia maupun Eropa. Cina merupakan salah satu Negara
diantara beberapa Negara yang melakukan kerjasama tersebut. Kerjasama
perdagangan yang telah lama terjalin antara Indonesia-cina, kini sedang
menghadapi sebuah kendala, yaitu adanya diskrepansi yang terjadi antara
pencatatan yang dilakukan oleh Cina dan Indonesia.
Hal ini tentunya menjadi suatu
masalah yang perlu dicarikan solusi secepatnya, karena dapat menyebabkan
keuangan Indonesia defisit, dan tentunya hal ini menjadi sesuatu yang merugikan
Indonesia.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang kelompok kami akan kaji dalam kesempatan kali ini, adalah:
1.
Sejarah kerja sama bilateral
perdagangan Indonesia – Cina
2.
Gambaran masalah yang
ditimbulkan akibat dari Selisih perdagangan yang diskrepansi antara Indonesia –
Cina
3.
Pentingnya penerapan nilai
akuntansi dalam setiap transaksi
1.3 Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini, untuk menjelaskan apa yang menjadi rumusan masalah di atas. Mengenai
masalah yang sedang dihadapi oleh Indonesia akibat adanya diskrepansi atas
pencatatan perdagangan dengan Cina.
SUMBER :
- http://www.slideshare.net/tarymarthen/makalah-akuntansi-internasional-kel-ii-defisit-ekspor-impor indonesia-china-jiantari-c-301-09-013
- http://www.bisnis.com/system/article/image/4fd/0df/bc8/438/aa3/53d/001/28e/compact_kontainer_rmt002.jpg
- http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2269570-pengertian-ekspor-impor-dan proses/#ixzz26WzTwvUZ
- http://ariajach.blogspot.com/2011/04/akuntansi-internasional-adalah.html
- http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/28523/3/Chapter%20II.pdf
- google image
Tidak ada komentar:
Posting Komentar