BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dmaksud dapat berupa antar
perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.Bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negri, maka perdagangan
internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh
faktor-faktor antara lain :
1.
Pembeli
dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
2.
Barang
harus dikirim dan diangkut dari suatu negara kenegara lainnya melaluibermacam
peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh
masing-masing pemerintah.
3.
Antara
satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya
2.2 Manfaat Perdagangan Internasional
Setiap
negara yang melakukan perdagangan dengan negara lain tertentu akan memperoleh
manfaat bagi negara tersebut. Manfat tersebut antara lain :
1.
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negri sendiri
Banyak faktor-faktor
yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor
tersebut diantaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan
lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu
memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan
perdagangan luar negri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh
spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama
jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik
apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negri.Sebagai
contoh :Amerika Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan untuk memproduksi
kain. Akan tetapi, Jepang dapat memproduksi dengan lebih efesien dari Amerika
Serikat. Dalam keadaan seperti ini, untuk mempertinggi keefisienan penggunaan
faktor-faktor produksi, Amerika Serikat perlu mengurangi produksi kainnya dan mengimpor barang tersebut
dari Jepang. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdagangan, setiap negara
dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut:
a.
Faktor-faktor
produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien.
b.
Setiap
negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam
negri.
Terkadang, para
pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal
karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan
turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional,
pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual
kelebihan produk tersebut keluar negri.
4.
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar
negri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih
efesien dan cara-cara manajemen yang lebih moderen.
Membahas tentang perdagangan
internasional tentunya tidak terlepas dari pembicaraan mengenai kegiatan ekspor
impor. Dalam melakukan kegiatan
ekspor impor tersebut perlu diperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku di
bidang tersebut.
2.3 Ketentuan Ekspor-Impor
2.3.1
Bidang Ekspor
Ketentuan umum
di bidang ekspor biasanya meliputi hal-hal yang berhubungan dengan proses
pengiriman barang ke luar negri. Ketentuan tersebut meliputi antara lain:
1.
Ekspor
Perdagangan
dengan cara mengeluarkanbarang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia
dengan memenuhi ketentuanyang berlaku.
2.
Syarat-syarat Ekspor
A. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP)
B. Mendapat
izin usaha dari Dept. Teknis/Lembaga
Pemerintah Non-Dept
C. Memiliki
izin ekspor berupa :
v APE (Angka Pengenal Ekspor) untuk
Eksportir Umum berlaku lima tahun.
v APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara)
berlaku dua tahun
v APET (Angka Pengenal Ekspor Terbatas)
untuk PMA/PMDN
3.
Eksportir
Pengusaha yang dapat melakukan ekspor, yang telah
memiliki SIUP atau izin usaha dari Dept. Teknis/LembagaPemerintah Non-Dept
berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4. Eksportir Terdaftar (ET)
Perusahaan
yang telah mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan untuk mengekspor barang
tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
5.
Barang Ekspor
Seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang ekspor dan sesuai
dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.
2.3.2 Bidang Impor
Ketentuan umum di bidang Impor biasanya meliputi hal-hal yang berhubungan
dengan proses pengiriman barang ke dalam
negri. Ketentuan tersebut meliputi antara lain:
1.
Impor
Perdagangan
dengan cara memasukan barang dari luarnegri ke dalam wilayah pabean Indonesia
dengan memenuhi ketentuanyang berlaku.
2.
Syarat-syarat Impor
a. Memiliki izin ekspor berupa :
v API (Angka Pengenal Impor) untuk Importir
Umum berlaku selama perusahaan menjalankan usaha.
v APIS (Angka Pengenal Impor
Sementara)berlaku untuk jangka waktu 2 tahun dan tidak dapat diperpanjang.
v API(S) Produsen untuk perusahaan diluar
PMAatau PMDN.
v APIT (Angka Pengenal Impor Terbatas)
untukperusahaan PMA/PMDN
b.
Persyaratan untuk memperoleh APIS :
v Memiliki SIUP perusahaan besar atau
menengah
v Keahlian dalam perdagangan impor
v Referensi bank devisa
v Bukti kewajiban pajak (NPWP)
c. Persyaratan untuk memperoleh API :
v Wajib memiliki APIS
v Telah melaksanakan impor sekurang 4 kali
dan telah mencapai nilai nominal US$ 100.000,00
v Tidak pernah ingkar kontrak impor.
3.
Importir
Pengusaha
yang dapat melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memasukan barang dari
luar negri ke dalam wilayah pabean Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Kategori
Importir meliputi : Importir Umum, Importir Umum +, Importir Terdaftar,
Importir Produsen, Produsen Importir dan Agen Tunggal.
4.
Barang Impor
Seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang impor dan sesuai
dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.
Perdagangan
internasional atau antara negara dapat dilakukan dengan berbagai macam cara
diantaranya :
1.
Ekspor
Dibagi dalam beberapa cara antara lain :
a.
Ekspor Biasa
Pengiriman
barang keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada
pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.
b.
Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat
dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin
khusus dari departemen perdagangan
2.
Barter
Pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan
langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negri.
Jenis barter antara lain :
a.
Direct
Barter
Sistem pertukaran barang dengan barang dengan
menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of
valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada
neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
b.
Switch
Barter
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu
pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari
pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut
ke negara ketiga yang membutuhkannya.
c.
Counter
Purchase
Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh
suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang
bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.
d.
Buy Back
Barter
Suatu sistem penerapan alih teknologi dari
suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan
kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya
ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
3.
Konsinyasi (Consignment)
Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri
dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas (Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan
cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
a.
Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli
dalah salah satu komoditi.
b.
Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang
terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
c.
Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang
akan dijualnya,harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
d.
Oleh
panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan
dengansituasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan
dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan
transaksi.
e.
Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak
menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi
harga lelang.
f.
Barang-barang
yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah
tangan
g.
Yang
diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung
dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
h.
Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang
diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
4.
Package Deal
Untuk
memperluas pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis,
pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( rade agreement)
dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari barang
yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan
mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut.
5.
Penyelundupan (Smuggling)
Setiap usaha
yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa
memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 2 bagian :
a.
Seluruhnya
dilakuan secara ilegal
b.
Penyelundupan
administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)
6.
Border Crossing
Bagi negara
yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (Border Agreement),
tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi kemudahan dan
kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border
Crossing dapat terjadi melalui :
a.
Sea Border (lintas batas laut)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang
memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara
penyebrangan laut.
b.
Overland Border (lintas batas darat)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara
yang memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara
setiap pendudik negara tersebut melakukan interaksi dengan melewati batas daratan di masing masing
negara melalui persetujuan yang berlaku.
2.4. Masalah Yang Timbul Dalam
Ekspor-Impor
2.4.1 Faktor Eksternal
Masalah yang bersifat eksternal
meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang akan mempengaruhi
kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1.
Kepercayaan Antara Eksportir Importir
Kepercayaan
adalah salah satu faktor eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya
transaksi antara eksportir dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan
belum saling mengenal merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran
barang dengan uang. Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih
dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir
mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan
pembayaran.
Oleh karena itu, sebelum kontrak jual beli diadakan
masing-masing pihak harus sudah mengetahui kredibilitas masing-masing.Beberapa cara yang lazim dilakukan untuk
mencari kontrak dagang antara lain :
a.
memanfaatkan
buku petunjuk perdagangan yang berisi nama, alamat, dan jenis usaha.
b.
Mencari
dan mengunjungi perusahaan di negara lain.
c.
meminta
bantuan bank di dalam negri yang selanjutnya mengadakan kontak dengan bank
korespondennya di luar negri untuk menghubungkan nasbah kedua bank.
d.
Membaca
publikasi dagang dalam dan luar negri.
e.
Konsultasi
dengan pengusaha dalam bidang yang sama.
f.
Melalui
perwakilan perdagangan.
g.
Iklan
Pada
dasarnya faktor kepercayaan ini lebih dititikberatkan pada kemampuan kedua
belah pihak baik eksportir maupun importir dalam menilai kredibilitas
masing-masing.
2.
Pemasaran
Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam masalah ono adalah ke negara mana
barng akan dipasarkan untuk mendapatkan harga yang sebaik-baiknya. Sebaliknya
bagi importir yang penting diketahui adalah dari mana barang-barang tertentu
sebaiknya akan diimpor untuk memperoleh kondisi pembayaran yang lebih baik.
Dalam hal penetapan harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, eksportir
perlu mengetahui apakah dapat bersaing dalam penjualannya di luar negri, dengan
mengetahui informasi mengenai :
a.
ongkos atau biaya barang
b.
sifat dan tingkat persaingan
c.
luas dan sifat permintaan
Sedangkan penentuan jenis-jenis barang didasarkan pada informasi mengenai
:
a.
peraturan perdagangan negara setempat
b.
pembatasan mutu dan volume barang-barang tertentu
c.
kontinuitas produksi barang
d.
negara tujuan barang-barang ekspor
Masalah pokok lain dalam hal pemasaran yang sering dihadapi oleh
eksportir maupun importir adalah daya saing, yang meliputi :
a.
Daya saing rendah dalam harga dan waktu penyerahan
b.
Daya saing dianggap sebagai masalah intern eksportir,
padahal sesungguhnya menjadi masalah nasional
c.
Saluran
pemasaran tidak berkembang di luar negri
d.
Kurangnya
pengetahuan akan perluasan pemasaran serta teknik-teknik pemasaran
3.
Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan Perdagangan Dengan Negara Lain
Keinginan
Eksportir dan importir untuk mencari, memelihara atau meningkatkan hubungan
dagang dengan sesamanya juga tergantung pada kondisi negara kedua pihak yang
bersangkutan. Bilamana terdapat pembatasan seperti ketentuan kuota barang dan
kuota negara, maka upaya meningkatkan transaksi yang saling menguntungkan tidak
sepenuhnya dapat terlaksana.
Upaya yang dapat dilakukan oleh setiap negara
adalah dengan meningkatkan hubungan antar negara baik yang bersifat bilateral,
multilateral, regional maupun internasional, guna menciptakan suatu turan dalam
hal pembatasan barang (kuota) bagi transaksi perdaganga. Hal ini membuktikan
bahwa pembatasan terhadap barang-barang yang masuk ke suatu negara serta
hubungan antara negara tempat terjadinya perdagangan menjadi faktor penentu
kelancaran proses ekspor impor.
4.
Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional
Keikutsertaan
suatu negara dalam organisasi internasional dimaksudkan untuk mengatur
stabilitas harga barang ekspor di pasar internasional. Namun terlepas dari
manfaat yang diperoleh dari keanggotaan organisasi tersebut, keanggotaan
didalamnya tak jarang merupakan penghambat untuk dapat melakukan tindakan
tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, seperti contoh
ICO dengan kuota kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing yang sering
dihadapi anggota-anggota OPEC.
5.
Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan Internasional
Kemudahan-kemudahan
internasional seperti ASEAN Preferential Trading Arrangement yang menyediakan
kemudahan trarif sangat berguna bagi pengembangan perdagangan antara negara
ASEAN. Kemudahan tarif yang disediakan bersifat timbal balik dan pemanfaatannya
dilakukan dengan menerbitkan Formulir C oleh negara asal barang. Juga adanya
tax treaty antar negara-negara tersebut.
2.4.2 Faktor Internal
Keharusan perusahaan-perusahaan ekspor
impor untuk memenuhi persyaratan berusaha adakalanya tidak mendapat perhatian
sungguh-sungguh. Persiapan teknis yang seharusnya telah dilakukan diabaikan
karena diburu oleh tujuan yang lebih utama yakni mendapatkan keuntungan yang
cepat dan nyata.
Masalah yang
bersifat internal meliputi hal-hal yang terjadi di dalam perusahaan yang akan
mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain:
1.
Persiapan Teknis
Menyangkut
persyaratan-persyaratan dasar untuk pelaksanaan transaksi ekspor impor berupa :
a.
Status
badan hukum perusahaan
b.
Adanya
izin usaha (SIUP) serta izin ekspor maupun impor (APE,APES, API, APIS, APIT)
c.
Kemapuan
menyiapkan persyaratan-persyaratan lain seperti dokumen pengapalan, realisasi
pengapalan serta kejujuran dan kesungguhan berusaha termasuk itikad baik.
Dari
sisi eksportir terkadang masalah yang timbul adalah kemampuang yang
bersangkutan dalam menyiapkan dokumen-dokumen pengapalan serta itikad baik dan
kejujuran untu mengirimkan barangnya.Perusahaan ekspor impor haruslah menjaga
reputasi perusahannya, disamping itu untuk menjamin kelangsungan izin usahanya
maka kontinuitas aktivitas–aktivitas transaksinya harus dipertahankan dan
ditingkatkan.
2.
Kemampuan dan Pemahaman Transaksi Luar Negri
Keberhasilan
transaksi ekspor impor sangat didukung oleh sejauhmana pengetahuan atau
pemahaman eksportir/importir menyangkut dasar-dasar transaksi ekspor impor,
tata cara pelaksanaan, pengisian dokumen serta peraturan-peraturan dalam dan
luar negri.
3.
Pembiayaan
Pembiayaan transaksi merupakan masalah yang penting yang tidak jarang
dihadapi oleh para pengusaha eksportir/importir kita. Biasanya masalah yang
dihadapi antaralain ketercukupan akan dana, fasilitas pembiayaan dana yang
dapat di peroleh serta bagaimana cara memperolehnya. Dalam hal ini para
pengusaha harus mampu mengatur keuangannya secara bijak dan mempelajari serta
memanfaatkan kemungkinan fasilitas-fasilitas pembiayaan untuk pelaksanaan
transaksi-transaksi yanmg dilakukan.
Menyangkut
bagaimana para eksportir/importir membiayai transaksi perdagangan.
4.
Kekurangsempurnaan Dalam Mempersiapkan Barang
Khusus dalam
transaksi ekspor, kurang mampunya eksportir dalam menanggulangi penyiapan
barang dapat menimbulkn akibat yang tidak baik bagi kelangsungan hubungan
transaksi dengan rekannya di luar negri.
Masalah-masalah yang timbul adalah akibat dari hal-hal
berikut :
a. Pengiriman barang terlambat
disebabkan oleh kesulitas administrasi dan pengaturan pengangkutan,
peraturan-peraturan pemerintad dan sebagainya.
b. Mutu barang yang tidak dapat
dipertahankan sesuai dengan perjanjian
c. Kelangsungan penyediaan barang
sesuai dengan perjanjian tidak dapat dipenuhi.
d. Pengepakan
yang tidak memenuhi syarat
e. Keterlambatan dalam pengiriman
dokumen-dokumen pengapalan.
5.
Kebijaksanaan Dalam Pelaksanan Ekspor Impor
Kelancaran
transaksi ekspor impor sangat tergantung pada peraturan-peraturan yang
mendasarinya. Peraturan-peraturan yang apabila sering berubah-ubah dapat
membingungkan dan menimbulkan salah pengertian dan kekliruan, baik di pihak
pengusaha di dalam negri maupun pengusaha d luar negri. Diperlukan penjelasan
yang cukup tentang latar belakang perubahan-perubahan dan tujuannya, sehingga
masing-masing pihak memaklumi dan mengetahui aturan main dalam transaksi
selanjutnya.
2.5 Mengenai
Indonesia-Cina
2.5.1 Sejarah
kerja sama bilateral perdagangan Indonesia – Cina
Hubungan Indonesia China
memiliki akar sejarah yang panjang, hubungan yang dapat ditelusuri sampai
abad-abad pertama Masehi.Interaksi antara nenek moyang bangsa China dengan
nenek moyang bangsa Indonesia telah dimulai sejak 2000 tahun lalu.Hubungan erat
ini menemukan momentum simboliknya dalam kisah perjalanan muhibah Cheng Ho yang
sangat masyhur pada abad 14.
Salah satu bukti budaya
yang menunjukkan interaksi itu adalah bedug yang digunakan (hanya) oleh
masjid-masjid di Indonesia.Bedug itu merupakan bawaan dari China. Kong Yuanzhi
juga memperlihatkan, adanya aneka kontak antara penduduk di Daratan China dan
Kepulauan Nusantara, juga pada saat China memasuki zaman keemasan Dinasti Tang,
Dinasti Ming dan Dinasti Qing.Pada masa Moh.Hatta menjadi Perdana Menteri,
Indonesia secara resmi mengakui kedaulatan China yaitu pada tanggal 15 Januari
1950.Indonesia tercatat sebagai negara pertama yang mengakui berdirinya China
baru di bawah pemerintahan komunis.Lalu pada tahun 1953 Indonesia mengirim
Arnold Mononutu, sebagai Duta Besar Indonesia ke Beijing, China.Pengiriman
Mononutu sebagai Duta Besar Indonesia pertama tersebut menandai mulai eratnya
Namun, hubungan resmi antarnegara dapat dikatakan baru dimulai pada tahun 1950.
Pada masa Moh.Hatta
menjadi Perdana Menteri, Indonesia secara resmi mengakui kedaulatan China yaitu
pada tanggal 15 Januari 1950.Indonesia tercatat sebagai negara pertama yang
mengakui berdirinya China baru di bawah pemerintahan komunis. Lalu pada tahun
1953 Indonesia mengirim Arnold Mononutu, sebagai Duta Besar Indonesia ke
Beijing, China. Pengiriman Mononutu sebagai Duta Besar Indonesia pertama
tersebut menandai mulai eratnya hubungan kedua Negara.Peristiwa itu diikuti
dengan penandatanganan nota kerjasama RI-China, dan penggantian Duta Besar
China untuk Indonesia. Kemudian pada awal 1960-an tercipta poros Jakarta-Peking
yang berkembang menjadi poros Jakarta-Peking-Pyongyang. China terus berupaya
memperbaiki hubungannya dengan berbagai Negara melalui berbagai bidang. Dengan
Indonesia dipakai ”diplomasi dagang”. Kontak langsung pertama yang disiarkan
adalah kehadiran delegasi Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di Pameran Dagang
Guangzhou, pada bulan November 1977.Sejak itu, terjadilah kontak-kontak
personal ataupun organisasional lainnya. Semula prospek kontak-kontak ini
sangat fluktuatif tergantung pada isu-isu politik domestik yang menyertainya,
namun sejalan dengan besarnya keuntungan yang diperoleh kedua pihak, pada tahun
1984 menteri luar negeri Indonesia mulai mengajukan usulan pentingnya pembukaan
hubungan dagang langsung dengan China.
Lewat gerak cepat
Sukamdani, KADIN berhasil membuat terobosan penting dengan menjalin hubungan
dagang dengan rekannya di China.Maka pada tahun 1985 hubungan dagang antara
RI-China resmi dibuka.Catatan statistic Neraca perdagangan antarkedua negara
yang terlihat menurun pada tahun 1960, sejak tahun 1963 kembali meningkat dan
melonjak cukup pesat pada tahun 1965. Namun, hubungan baik ini terputus akibat
terjadinya kudeta ”Gerakan 30 September” yang kemudian ditengarai sebagai
gerakan Partai Komunis Indonesia untuk menggulingkan Hubungan baik RI-China
berakhir dengan pembekuan hubungan dua negara pada bulan Oktober 1967. China
terus berupaya memperbaiki hubungannya dengan berbagai Negara melalui berbagai
bidang. Dengan Indonesia dipakai ”diplomasi dagang”. Kontak langsung pertama
yang disiarkan adalah kehadiran delegasi Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di
Pameran Dagang Guangzhou, pada bulan November 1977.Sejak itu, terjadilah
kontak-kontak personal ataupun organisasional lainnya. Semula prospek
kontak-kontak ini sangat fluktuatif tergantung pada isu-isu politik domestik
yang menyertainya, namun sejalan dengan besarnya keuntungan yang diperoleh
kedua pihak, pada tahun 1984 menteri luar negeri Indonesia mulai mengajukan
usulan pentingnya pembukaan hubungan dagang langsung dengan China. Lewat gerak
cepat Sukamdani, KADIN berhasil membuat terobosan penting dengan menjalin
hubungan dagang dengan rekannya di China.Maka pada tahun 1985 hubungan dagang
antara RI-China resmi dibuka. Pada era 1992-2002 perdagangan bilateral Indonesia-China
meningkat dari 2 miliar sampai AS $8 miliar dan investasi China juga meningkat
dari AS$282 juta (1999) menjadi AS$6,8 miliar (2003). Menurut data yang
dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ), antara tahun 2003 hingga 2004,
atau masa setelah pelaksanaan tahap awal dari ACFTA, atau EHP, pada bulan
Januari 2004 dan tidak lama setelah itu, ekspor Indonesia ke China meningkat
sebanyak 232,2 %, sedangkan impornya dari China meningkat hanya sebesar 38,67%
saja. Rata-rata pertumbuhan perdagangan Indonesia-China (2003-2005) berkisar AS
$31,64 miliar. Secara keseluruhan total volume perdagangan antara Indonesia dan
China pada tahun 2004, terhitung menjadi AS$ 13,47 milyar, atau peningkatan
sebesar 31,8 persen dari tahun sebelumnya, dan hampir sama dengan volume
perdagangan Indonesia dan AS, yang terhitung mencapai AS$ 13,5 milyar.
Sementara itu, dari sisi
pandang China, Indonesia kini masuk pada peringkat ke-17, sebagai negara
penerima ekspor negara itu, dengan nilai sebesar AS$ 3,59 milyar, atau peningkatan
sekitar 1,01 persen dari total ekspor China ke seluruh dunia. Umumnya
perdagangan bilateral semakin bertambah dengan cepat hingga mencapai AS$ 10
milyar, termasuk perdagangan melalui Hong Kong,
sedangkan penanaman modal China di Indonesia kini mencapai total
kumulatif sebesar AS$ 282 milyar. 55 Peningkatan hubungan Indonesia-China mencapai klimaksnya dengan
ditandatanganinya Strategic Partnership Agreement antara Indonesia-China
pada tanggal 25 April 2005, saat Presiden hu Jin Tao berkunjung ke Indonesia.
Kemitraan Strategis ini akan difokuskan untuk memperkuat kerjasama politik dan
keamanan, memperdalam kerjasama ekonomi dan pembangunan, meningkatkan kerjasama
sosial budaya, dan memperluas hubungan nonpemerintah. Ada tiga bidang luas yang dicakup dalam
perjanjian kemitraan strategis ini, yaitu kerjasama politik dan keamanan,
kerjasama ekonomi dan pembangunan dan kerjasama sosial budaya.
2.5.2
Perdagangan Indonesia-Cina
Data perdagangan Indonesia
dan China berselisih jauh.Sepanjang triwulan I tahun 2012 ini, baik Indonesia
maupun China menyatakan defisit dalam neraca perdagangan kedua negara. Catatan
Bloomberg, sampai akhir Maret 2012, neraca perdagangan China-Indonesia defisit
US$ 580 juta di pihak China. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat,
Indonesia tekor US$ 1,65 miliar dari neraca dagangnya dengan China. Entah data
mana yang bisa dipercaya.
Aviliani, Sekretaris
Komite Ekonomi Nasional berpendapat, perbedaan data itu lebih karena seleksi
dokumen ekspor-impor di Indonesia masih lemah. "Di China, seleksi dokumen
sangat ketat. Sedangkan ekspor Indonesia sering tidak lengkap dan tak
tercatat," ujarnya, kemarin.
Menteri Perdagangan Gita
Wirjawan mengaku, data hasil pencatatan BPS sangat bisa
dipercaya."Intinya, ada perbedaan mekanisme penghitungan dan ada
penambahan nilai terhadap ekspor kita sebelum tiba di negara tujuan
akhir," ujarnya ke KONTAN.Meski begitu, pemerintah tidak tinggal diam.
Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag menyatakan tengah
mengkaji perbedaan data ini.
Ada beberapa kemungkinan mengapa
terjadi perbedaan data.Pertama, perbedaan waktu pencatatan. "Misalnya,
ekspor dari kita akhir Maret, sampai ke China bulan April, maka di sana dicatat
impor April," terang Deddy.Kedua, ada perbedaan metode pencatatan. Kalau
Indonesia mencatat ekspor lewat metode free on board (FOB), di China
pencatatan impor pakai sistem cost insurance and freight (CIF). Di luar itu,
Dedi tak menampik kemungkinan adanya penyelundupan ekspor ke China.Sisi
positifnya, perbedaan data ini bisa membuka negosiasi perdagangan
IndonesiaChina.Syaratnya harus ada akurasi data. Untuk itu, "Kami akan
melakukan pengecekan data dengan sumber lain, seperti WTO (organisasi
perdagangan dunia), WCO (organisasi pabean dunia), dan World Bank," kata
Dedi.
Direktur Jenderal
Pengembangan Ekspor Nasional Kementeria Perdagangan Gusmardi Bustami mengatakan
kedua negara terus berupaya meningkatkan perdagangan melalui berbagai
penjajakan.Presiden SBY sudah mengunjungi China dan menargetkan total
perdagangan kedua negara bisa mencapai US$80 miliar pada 2015," katanya
seusai pertemuan dengan China Chamber of Commerence Ffor Import & Export,
Kamis 7 Juni. Kunjungan CCCT tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum
of Understanding on Trade Cooperation in Textile and Chloting yang
ditandatangani oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia dan CCCT pada 29 April
2011. Gusmardi mengatakan realisasi nilai ekspor Indonesia ke China pada
kuartal I/2012 tercatat sebesar US$5,1 miliar dan impor senilai US$6,6 miliar.
Realisasi perdagangan
tersebut membuat neraca Indonesia defisit US$1,5 miliar. China, katanya,
merupakan mitra tepat bagi Indonesia yang berupaya mengembangkan perdagangan
kedua negara, terutama sektor TPT.Rencananya, Kemendag, API, BKPM, dan
Kemenperin akan membuat tim kecil untuk menindak lanjuti rencana investasi sektor
TPT dari China tersebut. Ade Sudrajat Usman, Ketua API, mengatakan kerja sama
perdagangan ini akan menguntungkan Indonesia dalam jangka panjang. "Tidak
mungkin neraca perdagangan Indonesia dengan China seimbang dalam waktu
dekat.Tapi, kami perkirakan dalam 10 tahun mendatang ekspor Indonesia ke China
akan lebih besar dibandingkan China ke Indonesia," katanya.
Ade mengatakan neraca
perdagangan TPT Indonesia dengan China terus mengalami defisit. Pada 2009, atau
sebelum diberlakulannya perdagangan bebas antardua negara, realisasi impor
China untuk TPT mencapai US$1,03 miliar. Sedangkan ekspornya tercatat hanya
US$180 juta.Setelah ACFTA berlaku, lanjutnya, ketimpangan neraca perdagangan
Indonesia masih terjadi. Pada 2011 tercatat realisasi nilai ekspor produk TPT
ke China sebesar US$388,4 juta dan impor mencapai US$2,28 miliar. "Kunjungan
CCCT diharapkan menjadi jembatan untuk kerja sama perdagangan melalui
investasi.Setelah investasi masuk, produk yang dihasilkan untuk kebutuhan
ekspor," ujarnya.Ade mengatakan China sebenarnya telah memberikan sejumlah
fasilitas kepada API untuk meningkatkan ekspor, seperti mengikutsertakan dalam
pameran berskala internasional.Namun, dia mengakui pengusaha Indonesia selama
ini belum memanfaatkan fasilitas pameran tersebut secara optimal.Vice Chairman
CCCT Jiang Hui mengatakan sejumlah investor masih menjajaki untuk menanamkan
modalnya di Indonesia."Diharapkan hubungan dagang kedua negara akan
semakin erat," paparnya.Dia mengatakan ada sejumlah keuntungan
berinvestasi di Tanah Air, antara lain karena kondisi ekonomi Indonesia yang
relatif kuat. Defisit perdagangan antara Indonesia dan China cenderung
meningkat dari waktu ke waktu. Per Maret 2011, total impor dari China ke Indonesia
mencapai US$1,37 miliar dibandingkan Februari sebesar US$1,34 miliar.
Pada Maret 2011, defisit
perdagangan produk non migas Indonesia-China mencapai US$668 juta, atau naik
dari Januari 2011 sebesar US$327 juta. "Tren defisit perdagangan dengan
China memang membesar.Tapi, ekspor ke China juga naik," kata Kepala Badan
Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan, pada konferensi pers pengumuman inflasi
deflasi bulan Maret di BPS Pusat, Senin, 2 Mei 2011.Defisit perdagangan dengan
China, menurut Rusman, juga mempengaruhi nilai surplus perdagangan yang makin
berkurang. Maret 2011, surplus perdagangan Indonesia mencapai US$1,6 miliar,
atau turun 1,25 persen dari bulan sebelumnya.
"Kami melihat belum ada keseimbangan dengan China," ungkapnya.Dari
data BPS, beberapa barang yang diimpor dari China mayoritas adalah barang modal
dan barang konsumsi seperti elektronik, mesin serta buah-buahan.
Telepon seluler menempati
urutan teratas impor China ke Indonesia sebesar US$107,7 juta, laptop US$59,7
juta, dan buah-buahan segar US$24 juta.
Sementara itu, ekspor IndSSSonesia ke China
sebagian besar berupa barang mentah seperti karet sebesar US$124,2 juta, batu
bara US$95,9 juta, tembaga US$74 juta, dan cooking coal US$ 72
juta.Barang-barang impor dari China, ujar Rusman, memang tidak dapat dicegah
masuk ke pasar Indonesia karena harganya murah dan kompetitif.Apalagi, menurut
Rusman, ekspor impor bersifat resiprokal dan tidak mungkin menuntut agar impor
turun dan ekspor naik."Kami tidak perlu menahan impor dari China.Struktur
impor yang besar dari China juga membawa teknologi dan investasi yang
besar," tambahnya.
SUMBER
:
- http://www.slideshare.net/tarymarthen/makalah-akuntansi-internasional-kel-ii-defisit-ekspor-impor indonesia-china-jiantari-c-301-09-013
- http://www.bisnis.com/system/article/image/4fd/0df/bc8/438/aa3/53d/001/28e/compact_kontainer_rmt002.jpg
- http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2269570-pengertian-ekspor-impor-dan proses/#ixzz26WzTwvUZ
- http://ariajach.blogspot.com/2011/04/akuntansi-internasional-adalah.html
- http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/28523/3/Chapter%20II.pdf
- google image
Tidak ada komentar:
Posting Komentar