Sabtu, 15 Februari 2014

TUGAS 9 EKOP "EFEK EKONOMI KOPERASI"


Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidak nya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.


By
sherlyarianti

TUGAS 8 EKOP "MODAL KOPERASI"


Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.

Sebagai badan usaha, koperasi memerlukan dana sesuai dengan lingkup dan jenis usahanya. Dalam rangka mendirikan badan usaha koperasi, yang ditetapkan oleh pembuat undang-undang sebagai syarat minimum untuk mendirikan sebuah koperasi adalah jumlah anggota pendiri. Sedangkan besar modal minimum yang harus disetor sebagai modal awal koperasi oleh para pendirinya tidak ditentukan. hal ini sesuai dengan karakteristik koperasi yang mengedepankan jumlah anggota daripada besar modal usaha.

Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada. Modal terdiri dari 2 yaitu :
• Modal jangka Panjang : Fasilitas Fisik
• Modal jangka Pendek : Kegiatan Operasional

Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

1. Modal sendiri dapat berasal dari:

a. Simpanan pokok
b. Simpanan wajib
c. Simpanan sukarela
.d. Dana cadangan
e. Dana hibah.

2. Modal pinjaman dapat berasal dari:

a. anggota
b. koperasi lain
c. bank
d. sumber lain yang sah


By
sherlyarianti

TUGAS 7 " BENTUK KOPERASI"


Dalam pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiesi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan.

Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer maupun sekunder. Koperasi sekunder didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya. Oleh sebeb itu, pendirian koperasi sekunder harus didasarkan pada kelayakan untuk mencapai tujuan tersebut.

Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah anggota minimal 20 orang, yang mempunyai aktivitas, kepentingan, tujuan, dan kebutuhan ekonomi yang sama. Koperasi primer memiliki otonomi untuk mengatur sendiri jenjang tingkatan, nama, dan norma-norma yang mengatur kehidupan koperasi sekundernya.
 
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya 


By
sherlyarianti

TUGAS 12 EKOP "PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA"


Perkembangan koperasi di Indonesia terus berkembang. Perkembangan tersebut ditandai dengan majunya pertumbuhan koperasi di Indonesia. Sebelumnya kita perlu mengetahui sejarah awal terbentuknya koperasi. Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah anggotanya sebanyak 26.000.000 juta orang.

Secara garis besar sejarah koperasi di Indonesia dibagi dalam dua masa. Yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan. Di jaman penjajahan rakyat Indonesia sangat menderita  karena hal tersebut pada tahun 1896 patih purwokerto yang bernama R.Aria Wiriatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu rakyat yang terlilit hutang. Dan selanjutnya diteruskan oleh beberapa tokoh lainnya hingga masa kemerdekaan dan sekarang.

Corak koperasi Indonesia adalah  koperasi dengan skala kecil. Satu catatan yang perlu diingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasikan kegiatan ekonomi melalu koperasi.

Peran swasta telah menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing – pesaing usaha terutama KUD.  Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit. Potensi koperasi saat ini telah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan serta infrastruktur.

Intinya koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. 

By
sherlyarianti