Perkembangan
koperasi di Indonesia terus berkembang. Perkembangan tersebut ditandai dengan
majunya pertumbuhan koperasi di Indonesia. Sebelumnya kita perlu mengetahui
sejarah awal terbentuknya koperasi. Sampai dengan bulan November 2001, jumlah
koperasi di Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah
anggotanya sebanyak 26.000.000 juta orang.
Secara garis
besar sejarah koperasi di Indonesia dibagi dalam dua masa. Yaitu masa
penjajahan dan masa kemerdekaan. Di jaman penjajahan rakyat Indonesia sangat
menderita karena hal tersebut pada tahun
1896 patih purwokerto yang bernama R.Aria Wiriatmadja mendirikan koperasi
kredit untuk membantu rakyat yang terlilit hutang. Dan selanjutnya diteruskan
oleh beberapa tokoh lainnya hingga masa kemerdekaan dan sekarang.
Corak
koperasi Indonesia adalah koperasi
dengan skala kecil. Satu catatan yang perlu diingat reformasi yang ditandai
dengan pencabutan inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat
untuk mengorganisasikan kegiatan ekonomi melalu koperasi.
Peran swasta
telah menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing – pesaing usaha terutama
KUD. Posisi koperasi Indonesia pada
dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit. Potensi koperasi saat ini telah
mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi
harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa
keuangan serta infrastruktur.
Intinya
koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena
sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekan
oleh nenek moyang bangsa Indonesia.
By
sherlyarianti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar